Bar Upside

Obligasi Ritel Indonesia (ORI) 010

Berdasarkan informasi dari berita diinformasikan bahwa Pemerintah Republik Indonesia akan menjual Obligasi Negara Ritel seri 10 (ORI010) dengan tingkat kupon 8,5 persen dan masa penawaran kepada masyarakat mulai 20 September hingga 4 Oktober 2013.
Keterangan Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan yang diterima di Jakarta, Kamis [19/09] menyebutkan obligasi itu akan jatuh tempo 15 Oktober 2016, penjatahan penjualan ORI010 akan dilakukan 7 Oktober 2013.
Sementara tanggal setelmen 9 Oktober 2013, minimum pemesanan Rp5 juta dan maksimum Rp3 miliar, pembayaran kupon setiap tanggal 15 dan pembayaran pertama pada 15 November 2013.

Tujuan penerbitan ORI010 adalah untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan APBN-P 2013 dan mengembangkan pasar Surat Utang Negara domestik melalui diversifikasi instrumen sumber pembiayaan dan perluasan basis investor.
Investor individu Warga Negara lndonesia (WNI) merupakan sumber pembiayaan pembangunan yang sangat potensial untuk dikelola guna mengurangi peran utang luar negeri secara bertahap dalam pembiayaan APBN. Melalui ORI010,  WNI diberi
kesempatan untuk berperan dalam pembiayaan pembangunan sekaligus memperoleh pendapatan melalui kegiatan investasi pada instrumen yang diterbitkan pemerintah.
Salah satu fitur yang ada pada ORI010 adalah diterapkannya ketentuan minimum 1 “coupon holding period”. Dengan fitur ini investor ORI010 baru dapat memindahtangankan kepemilikan ORI010 setelah berakhirnya periode pembayaran kupon pertama.
Penerapan 1 coupon holding period bertujuan untuk memperluas basis investor individu dan mengedukasi investor untuk berinvestasi lebih lama pada ORI.
Untuk memenuhi target penjualan dengan distribusi yang merata di seluruh Indonesia, Agen Penjual ORI tahun 2013 akan mengadakan kegiatan marketing ke 28 kota di seluruh Indonesia termasuk kota-kota di wilayah Indonesia Tengah dan Timur.
Masyarakat yang berminat membeli ORI010 dapat menghubungi 20 Agen Penjual yang telah ditunjuk yaitu :
  1. Citibank
  2. PT Bank ANZ Indonesia
  3. PT Bank Bukopin Tbk
  4. PT Bank Central Asia Tbk
  5. PT Bank ClMB Niaga Tbk
  6. PT Bank Danamon lndonesia Tbk
  7. PT Bank lnternasional Indonesia Tbk
  8. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
  9. PT Bank Negara lndonesia (Persero) Tbk
  10. PT Bank OCBC NISP Tbk
  11. PT Bank Panin Tbk
  12. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk.
  13. PT Bank Permata Tbk
  14. PT Bank Rakyat lndonesia (Persero) Tbk
  15. PT Bank UOB Indonesia
  16. PT Danareksa Sekuritas
  17. PT Mandiri Sekuritas
  18. PT Trimegah Securities Tbk
  19. Standard Chartered Bank
  20. The Hongkong and Shanghai Banking Corporation Ltd.

Sumber : beritasore.com


Nah yang ingin saya bahas dalam blog ini bukannya berita terkait ORI 010 yang saat ini sedang ramai beredar di media - media telekomunikasi saat ini. Melainkan apa ORI itu sendiri dan mekanisme ORI yang mungkin banyak orang belum memahaminya. Semoga tulisan ini dapat sedikit banyak menjelaskan ORI tersebut.


Obligasi 
Obligasi merupakan surat utang jangka menengah-panjang yang dapat dipindahtangankan yang berisi janji dari pihak yang menerbitkan untuk membayar imbalan berupa bunga pada periode tertentu dan melunasi pokok utang pada waktu yang telah ditentukan kepada pihak pembeli obligasi tersebut. Sementara ORI merupakan Obligasi yang diterbitkan Pemerintah Republik Indonesia alias Government Bonds.

Dasar Hukum ORI
  1. Aman dan terjamin karena pembayaran kupon dan pokoknya dijamin oleh Pemerintah Republik Indonesia.
  2. Memberikan keuntungan yang menarik karena kupon yang diberikan pada ORI 010 sebesar 8,5%/tahun lebih tinggi dari suku bunga bank pada umumnya di Indonesia dan adanya potensi capital gain di pasar sekunder walaupun ada potensi capital loss juga di pasar sekunder walaupun kecil kemungkinan.
  3. Prosedur pembelian dan penjualan yang mudah dan transparan. Dapat diperdagangkan di Pasar Sekunder sesuai dengan harga pasar.
  4. Memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk berpartisipasi langsung dalam Pembangunan Nasional.
  5. Pembayaran kupon dan pokok dilakukan tepat waktu dan secara online ke dalam rekening tabungan investor.


Mekanisme Pembayaran Kupon dan Pokok 
Pemerintah melalui Bank Indonesia mentransfer dana tunai sebesar jumlah pembayaran kupon dan pokok ORI ke sub-registry. 


Selanjutnya sub-registry mentransfer dana tunai ke rekening tabungan Investor pada tanggal jatuh tempo pembayaran kupon dan/atau pokok ORI. 

Pihak yang tercatat sebagai pemegang ORI pada sub-registry 2 (dua) hari kerja sebelum tanggal pembayaran kupon dan/atau pokok ORI berhak atas kupon dan/atau pokok ORI.


Ilustrasi perhitungan hasil investasi: 

Contoh dibawah ini hanya dapat digunakan sebagai ilustrasi saja dan tidak menunjukkan informasi tingkat kupon yang sebenarnya, jadwal pembayaran kupon yang mungkin dapat berbeda, dan belum memperhitungkan factor pajak atas kupon dan capital gain (apabila ada).
  • Investor A membeli ORI di Pasar Perdana sebesar Rp 10.000.000,-dengan kupon 6,50% dan tidak dijual sampai jatuh tempo, maka hasil yang diperoleh adalah:
    Kupon= 6,50% x Rp 10.000.000,- x 1/12
    = Rp 54.116,- setiap bulan s/d jatuh tempo
    Pokok pada saat jatuh tempo Rp 10.000.000,-

  • Investor B membeli ORI di Pasar Perdana sebesar Rp 10.000.000,- dengan kupon 6,50% dan dijual di Pasar Sekunder dengan harga 105%, maka hasil yang diperoleh adalah:
    Kupon= 6.50% x Rp 10.000.000,- x 1/12
    = Rp 54.116,- setiap bulan s/d saat dijual
    Capital Gain= Rp 10.000.000,- x (105-100)%
    = Rp 500.000,-
    Pokok yang diterima saat dijual Rp 10.500.000,- didapat dari Pokok ORI sebesar Rp 10.000.000,- ditambah capital gain.

  • Investor C membeli ORI di Pasar Perdana sebesar Rp10.000.000,-dengan kupon 6,50% dan dijual di Pasar Sekunder dengan harga 95%, maka hasil yang diperoleh adalah:
    Kupon= 6,50% x Rp 10.000.000,- x 1/12
    = Rp 54.116,-setiap bulan s/d saat dijual
    Capital Loss= Rp 10.000.000,- x (95%-100%)
    = -Rp 500.000,-
    Pokok yang diterima saat dijual Rp 9.500.000,- didapat dari Pokok ORI sebesar Rp 10.000.000,- dikurangi capital loss.
    (Perhitungan di atas belum memperhitungkan pembayaran pajak atas kupon dan capital gain serta biaya transaksi di Pasar Sekunder).
Ketentuan:
Nilai Nominal: Rp 1.000.000,- per unit
Satuan Perdagangan: Rp 5.000.000,-
Perdagangan: Dapat diperdagangkan pada bursa dimana ORI ini didaftarkan
Minimum Holding Period: 1 (satu) periode pembayaran kupon pertama 
Kupon: Akan ditetapkan kemudian
Pembayaran kupon: Tiap bulan
KustodianSub-registry
Agen Penjual: Bank Umum dan Perusahaan Efek yang ditujukan Pemerintah
Sumber : Bank Danamon

Semoga penjelasan diatas dapat memberikan gambaran bahwa ORI merupakan salah satu potensi investasi yang menguntungkan dibandingkan dengan deposito walaupun memiliki potensi resiko yang dapat mempengaruhi nilai pokok selama periode investasi.